BAPENDA Papua Gelar Rapat Internal: Evaluasi Realisasi PAD 2026 dan Proyeksi Target 2027

Avatar Nizar P. Magang

Senin, 21 September 2026

JAYAPURA — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Papua menggelar rapat internal dalam rangka mengevaluasi pencapaian Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyusun Proyeksi Target Penerimaan PAD untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat internal strategis ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BAPENDA Provinsi Papua, Anthon Y. Imbenai, S.Ag., M.Si, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator (Eselon III) dan perwakilan pejabat di lingkungan kantor BAPENDA Provinsi Papua.

Proyeksi Retribusi Daerah 2027 Diprediksi Menurun

Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah proyeksi penerimaan dari sektor Retribusi Daerah pada tahun 2027 yang diprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan target tahun sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor utama yang memengaruhi optimalisasi pemungutan retribusi di lapangan:

  1. Kerusakan Sarana dan Prasarana OPD: Adanya kendala teknis akibat kerusakan fasilitas pendukung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi, sehingga sarana tersebut tidak dapat beroperasi secara optimal untuk menghasilkan pendapatan. Salah satu aset daerah yang terdampak cukup signifikan adalah Stadion Lukas Enembe.
  2. Pemungutan Belum Optimal: Proses pemungutan retribusi pada beberapa OPD teknis dinilai belum maksimal dalam menggali potensi yang ada.
  3. Tindak Lanjut Temuan ITJEN KEMENDAGRI: Penyesuaian skema pencatatan penerimaan atas tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (ITJEN KEMENDAGRI).

Pengalihan Objek Penerimaan PKS ke Lain-Lain PAD Yang Sah

Berdasarkan rekomendasi dan temuan ITJEN KEMENDAGRI, BAPENDA Provinsi Papua akan melakukan langkah pembenahan administrasi penerimaan daerah. Objek penerimaan daerah yang menggunakan skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun akan dialihkan pada Penerimaan Lain-Lain PAD Yang Sah.

Langkah penataan ini dilakukan guna memastikan seluruh tata kelola keuangan dan pencatatan pendapatan daerah Provinsi Papua berjalan sesuai dengan regulasi, akuntabel, serta memiliki kepatuhan hukum yang kuat.

Langkah Strategis Penguatan PAD

Melalui rapat internal ini, Plt. Kepala BAPENDA Provinsi Papua menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif dengan seluruh OPD pengelola pendapatan serta memaksimalkan potensi penerimaan daerah yang ada.

BAPENDA Provinsi Papua berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi penerimaan PAD guna menopang keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Papua pada tahun-tahun mendatang.

Tagged in :

Avatar Nizar P. Magang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Love