JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang bertempat di halaman kantor Bapenda Provinsi Papua pada Senin, 5 Oktober 2026. Apel pagi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Retribusi, Firdaus Failu, SE., MM, selaku pembina apel.
Dalam arahannya, pembina apel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah disiplin dan meluangkan waktu untuk mengikuti apel pagi. Selain itu, disampaikan pula salam hormat dan salam cinta dari Kepala Bapenda Provinsi Papua kepada seluruh jajaran pegawai, serta apresiasi khusus bagi rekan-rekan yang selalu konsisten hadir setiap hari Senin.
Poin Penting Arahan Pembina Apel:
Evaluasi dan Sosialisasi Program Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Meskipun program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode September 2026 telah berakhir, Bapenda Provinsi Papua tetap mengimbau kepada seluruh pegawai untuk terus aktif mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu kepada masyarakat.Selain itu, meskipun denda telah dihapuskan, masyarakat diingatkan bahwa masih ada kebijakan diskon PKB sebesar 15% yang berlaku hingga Desember 2026. Pegawai diharapkan dapat menyampaikan informasi ini seluas-luasnya agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan baik tersebut guna menghindari denda ke depan.
Pengawasan dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula instruksi penting terkait penggunaan kendaraan dinas. Mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIT, pihak Inspektorat akan melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan kantor. Sehubungan dengan agenda tersebut, seluruh pengguna kendaraan dinas diimbau untuk tetap berada di kantor bersama kendaraan masing-masing dan tidak meninggalkan lokasi hingga proses pemeriksaan selesai.




Tinggalkan Balasan