MAKLUMAT PPID

  • MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PADA PUBLIK SECARA CEPAT, OBYEKTIF DAN TRANSPARAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU
  • MEMBERIKAN INFORMASI DAN AKSES INFORMASI YANG DIBUTUHKAN MASYARAKAT SECARA MURAH DAN SEDERHANA
  • MEMBERIKAN DATA DAFTAR INFORMASI PUBLIK SECARA BERKALA SETIAP SAAT DAN SERTA MERTA
  • MENYEDIAKAN FORMULIR INFORMASI PUBLIK PERMOHONAN
  • MENYIAPKAN PETUGAS PELAYANAN INFORMASI SECARA KOPERATIF
  • MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN INTERNAL TERHADAP PROSES PELAYANAN INFORMASI PUBLIK