- MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PADA PUBLIK SECARA CEPAT, OBYEKTIF DAN TRANSPARAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU
- MEMBERIKAN INFORMASI DAN AKSES INFORMASI YANG DIBUTUHKAN MASYARAKAT SECARA MURAH DAN SEDERHANA
- MEMBERIKAN DATA DAFTAR INFORMASI PUBLIK SECARA BERKALA SETIAP SAAT DAN SERTA MERTA
- MENYEDIAKAN FORMULIR INFORMASI PUBLIK PERMOHONAN
- MENYIAPKAN PETUGAS PELAYANAN INFORMASI SECARA KOPERATIF
- MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN INTERNAL TERHADAP PROSES PELAYANAN INFORMASI PUBLIK